Keutamaan Berdzikir
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَاساً مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ : أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا يَتَصَدَّقُوْنَ : إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٍ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةً وَنَهْيٍ عَن مُنْكَرٍ صَدَقَةً وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ .
رواه مسلم
Dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu juga, bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah membawa pahala (yang banyak), mereka shalat bagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta-harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah subhanahu wata’ala menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan hal yang ma’ruf adalah sedekah. Dan salah seorang dari kalian melampiaskan syahwatnya kepada istrinya adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah pada hal itu ia akan mendapat balasan pahala?” Beliau balik bertanya, “Bagaimana menurut pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada hal yang haram, apakah ia akan terkena dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan pada hal yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” (Shahih dikeluarkan oleh Muslim di dalam [Az Zakat/1006/Abdul Baqi’])
Penjelasan:
Hadits ke-25, yakni berkaitan dengan hadits qudsi yang sebelumnya, bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah dan mereka ini adalah orang-orang faqir, bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah membawa banyak pahala, -yakni hanya mereka saja yang membawanya- mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dengan kelebihan harta-harta mereka.” Meeka dengan orang-orang miskin sama-sama mengerjakan shalat dan puasa, akan tetapi orang-orang kaya tersebut bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan?. . . . dan seterusnya.”
Ketika orang-orang faqir itu mengadukan kepada Nabi bahwa orang-orang kaya membawa banyak pahala, mereka shalat sebagaimana mereka shalat, mereka berpuasa sebagaimana mereka berpuasa, dan mereka pun bersedekah dengan kelebihan harta-harta mereka, maksudnya bahwa sahabat-sahabat yang faqir itu tidak dapat bersedekah. Maka Nabi menjelaskan kepada mereka sedekah yang sanggup mereka kerjakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukankah Allah subhanahu wata’ala menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah,. . . dan seterusnya.” Yakni, jika seseorang mengucapkan subhanallah maka itu adalah sedekah, jika seseorang mengucapkan Allahu akbar maka itu adalah sedekah, jika seseorang mengucapkan alhamdulillah maka itu adalah sedekah, jika seseorang mengucapkan laailaaha illallahu maka itu adalah sedekah.
“Memerintahkan yang ma’ruf.” Yakni, jika ia menyuruh seseorang untuk melakukan amalan ketaatan, maka itu adalah sedekah.
“Melarang hal yang mungkar.” Yakni, jika ia melarang seseorang dari kemungkaran, maka itu adalah sedekah.
“Dan salah seorang dari kalian melampiaskan syahwatnya kepada istrinya adalah sedekah.” Yakni, jika seseorang berjimak dengan istrinya, hal itu adalah sedekah. Amalan-amalan itu semuanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang faqir. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah ia pun akan mendapatkan pahala dalam hal itu?” Mereka mengucapkan kalimat ini untuk meyakinkan sabda beliau tadi, bukan untuk menunjukkan keraguan dalam hal tersebut, karena mereka yakin betul bahwa apa yang beliau sabdakan pasti benarnya. Akan tetapi, mereka ingin meyakinkan lagi hal itu sehingga mereka bertanya, “Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah dalam hal itu ia akan memperoleh balasan pahala?” Yang mirip dengan pertanyaan ini adalah ucapan Nabi Zakaria,
قَالَ رَبِّ أَنَّىَ يَكُونُ لِي غُلاَمٌ وَقَدْ بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ“Bagaimana aku bisa mendapatkan seorang anak, aku telah sangat tua dan istriku pun seorang yang mandul.” (Ali Imran: 40)
Beliau bermaksud untuk meyakini dan memantapkan lagi hal itu, padahal beliau mempercayai. Beliau bertanya, “Bagaimana menurut pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada hal yang haram, apakah ia akan terkena dosa?” Jawabannya: Ya, mereka akan terkena dosa. Beliau berkata, “Begitu pula jika ia melampiaskan dalam hal yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” Ini adalah qiyas yang dinamakan dengan kias ‘aks (kebalikan), maksudnya sebagaimana ia akan mendapatkan dosa dalam hal yang haram, demikian pula ia akan mendapatkan pahala dalam hal yang halal. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila ia melampiaskannya pada hal yang halal, maka ia pun akan mendapatkan pahala.”
Hadits ini mengandung beberapa faedah:
1. Antusias para sahabat untuk bersegera dalam kebaikan.
2. Jika seseorang menyebutkan sesuatu, seyogyanya ia menyebutkan latar belakangnya, karena para sahabat ketika mereka mengatakan, “Orang-orang kaya membawa. . . .”, mereka menerangkan latar belakangucapan ini, mereka mengatakan, “Mereka shalat sebagaimaan kami shalat. . . . dan seterusnya.”
3. Segala bentuk ucapan yang mendekatkan diri kepada Allah adalah sedekah, seperti: tasbih, tahmid, takbir, tahlil, al amr bil ma’ruf wa nahyi ‘anil mungkar (memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Jadi semua ucapan itu adalah sedekah.
4. Anjuran untuk memperbanyak dzikir tersebut. Karena setiap patah kata dari kalimat dianggap sebagai sedekah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah.
5. Mencukupkan pada perkara yang halal dari yang haram, menjadikan perkara yang halal itu sebagai pendekatan (diri) kepada Allah dan sedekah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dan salah seorang dari kalian melampiaskan syahwatnya kepada istrinya adalah sedekah.”
6. Bolehnya meminta kemantapan dalam hal pemberitaan, sekalipun hal itu disampaikan oleh seorang yang jujur. Berdasarkan ucapan mereka, “Salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah ia pun akan menadapatkan pahala dari hal itu?”
7. Baiknya pola pengajaran Rasulullah, yaitu dengan mengucapkan sabdanya dalam bentuk pertanyaan, sehingga orang yang diajak bicara merasa puas dan tenang dengannya. Termasuk dalam hal ini adalah sabda Nabi, ketika beliau ditanya tentang (hukum) menjual kurma basah dan kurma kering, apakah (timbangannya) berkurang jika telah mengering? Mereka menjawab: ya, maka beliau melarang dari hal itu. (Shahih dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam [Al Buyu’/3359], At Tirmidzi di dalam [Al Buyu’/1225], An Nasa’i di dalam [Al Buyu’/4545-4546/Abu Ghuddah], Ibnu Majah di dalam [Al Tijaraat/2264])
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan.
Pahala Lewat Hujan
1.Menyengaja diri kita agar terkena hujan, dan membuka sebagian pakaian kita agar terkena sebagian dari air hujan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
عن أنس رضي الله عنه قال: ( أصابنا ونحن مع رسول الله صلى الله عليه وسلم مطر، قال: فحسر رسول الله صلى الله عليه وسلم ثوبه حتى أصابه من المطر. فقلنا: يا رسول الله لم صنعت هذا؟ قال: لأنه حديث عهد بربه تعالى) رواه مسلم
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:”Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa hujan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuka pakaian beliau sampai (tubuh beliau) terkena sebagian air hujan.”Maka kami berkata:”Ya Rasulullah, kenapa anda melakukan hal itu?” Beliau menjawab:”Karena sesungguhnya dia (hujan) adalah baru dari Rabbnya Subhanahu wa Ta'ala .” (HR. Imam Muslim)
Maksud dari sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam لأنه حديث عهد بربه تعالى karena sesungguhnya dia (hujan) adalah baru dari Rabbnya adalah bahwasanya hujan itu diciptakan oleh Allah ketika turun, itu berarti hujan itu adalah rahmat dari Allah karena dekatnya antara waktu penciptaannya dengan waktu turunnya. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengaharap berkah dari Allah dengan turunnya hujan itu. Hal itu sebagaimana penjelasan para ulama terhadap hadits tersebut di dalam syarah shahih Muslim. Wallahu A‘lam
2.Mengucapkan dzikir atau doa ketika turun hujan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika turun hujan beliau mengusapkan:
( مُطِرْنَا ِبفَضْلِ اللهِ وَرَحْمِتِهِ )
“Kami dikaruniai hujan karena kemurahan Allah dan rahmat-Nya”
Sebagaimana terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu
Dan juga beliau mengucapkan doa:
( اَللّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً)
“Ya Allah jadikanlah (hujan ini) hujan yang bermanfaat.”
Sebagaimana hadits shahih dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah.
3.Termasuk hal yang disyariatkan ketika turun hujan adalah memperbanyak doa, karena saat itu adalah waktu dikabulkannya doa. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan dishahihkan oleh beliau.
4. Termasuk hal yang disyariatkan pula, apabila banyak turun hujan dan ditakutkan akan membawa bahaya, hendaknya mengucapkan:
( اللهم حوالينا ولا علينا اللهم على الآكام والظراب و بطون الأودية ومنابت الشجر ) رواه البخاري ومسلم .
“Ya Allah (turunkan hujannya) di sekitar kami, jangan di atas kami,(akan tetapi) Ya Allah (turunkan hujannya) di atas pebukitan, lembah dan tempat-tempat yang banyak pohonnya.”(HR.Bukhari dan Muslim)
Dan tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang bacaan doa yang diucapkan ketika terjadi kilat atau petir. Akan tetapi ada riwayat dari Ibnu Zubair bahwa beliau (Ibnu Zubair) apabila mendengar petir, beliau menghentikan pembicaraan lalu mengucapkan:
سبحان الذي يسبح الرعد بحمده والملائكة من خيفته " )رواه الإمام مالك بإسناد صحيح
“Maha Suci Allah, yang petir petir dan para Malaikat bertasbih dengan pujiaan-Nya, karena takut kepada_nya (Allah).”(Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwatha dengan sanad yang shahih)
Dan juga dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa beliau (Ibnu Umar) apabila mendengar petir beliau mengucapkan:
اللهم لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا بعد ذلك" )أخرجه الإمام أحمد والترمذي
“Ya Allah, janganlah Engkau membunuh kami dengan kemurkaan-Mu, dan janganlah Engkau membinasakan kami dengan azab-Mu, dan ampunilah kami setelahnya.”(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi)
Beliau berdoa denag doa itu karena beliau mengetahui bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membinasakan beberapa kaum terdahulu dengan petir dan hujan
اللهم صل و سلم و بارك على نبينا محمد

Sumber: Diterjemahkan dari”Maa Yusra’ ‘Inda Nuzul al-Ghaitts” dari http://www. almoshaiqeh.com. situs resmi Syaikh Khalid bin Ali al-Musyaiqih.oleh Abu Yusuf Sujono
Pengertian Hadits
Etimologi
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad. Namun pada saat ini kata hadits mengalami perluasan makna, sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.[1] Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif,[2] maka kata tersebut adalah kata benda.[3]
Struktur Hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (Hadits riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
- Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.
Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:
- "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah:
- Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
- Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
- Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadits sebelumnya)
- Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat Nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'.Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perdebatan dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .
- Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu', bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
- Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur.
- Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat)
- Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
- Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits Syadz, Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Periwayat Hadits yang diterima oleh Muslim
1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
3. Sunan Abu Daud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
5. Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
6. Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
7. Imam Ahmad bin Hambal
8. Imam Malik
9. Ad-Darimi
Periwayat Hadits yang diterima oleh Syi'ah
Muslim Syi'ah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
* Ushul al-Kafi
* Al-Istibshar
* Al-Tahdzib
* Man La Yahduruhu al-Faqih
Pembentukan dan Sejarahnya
Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku Hadits. Itulah pembentukan Hadits.
Masa Pembentukan Al Hadist
Masa pembentukan Hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja.
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar Al Hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa Penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Al Hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa Al Hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan Al Hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Al Hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan Al Hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan Al Hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan Hadits dan memisahkan kumpulan Hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan Al Hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Al Hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan Hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Al Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab Al Hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab Al Hadits abad 4 H.



